Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah informasi mengenai dugaan kebocoran data wajib pajak yang beredar di platform media sosial. Pihak DJP menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal menunjukkan klaim tersebut tidak benar.
Penjelasan DJP Mengenai Klaim Kebocoran Data
Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan bahwa setelah melakukan validasi dan pemeriksaan internal, DJP menyimpulkan informasi yang beredar tidak akurat. Ia menyoroti bahwa struktur data yang diklaim bocor memiliki atribut atau field tertentu yang tidak pernah disimpan atau dikelola dalam sistem basis data DJP.
“Data dari sampel juga menunjukkan adanya user dan password dalam bentuk plain text, jelas ini bukan dari sistem Database DJP,” ujar Inge dalam keterangan tertulis pada Senin (21/9).
Komitmen DJP Terhadap Keamanan Data
Inge menegaskan bahwa perlindungan dan kerahasiaan data wajib pajak adalah prioritas utama DJP. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan keamanan informasi DJP mengacu pada standar keamanan informasi yang berlaku serta menerapkan pengamanan secara berlapis.
“DJP mengimbau wajib pajak untuk tetap tenang, menjaga kerahasiaan data pribadi, mengaktifkan autentikasi dua langkah pada Coretax DJP, serta mewaspadai tautan, pesan, atau permintaan informasi yang mengatasnamakan DJP,” tambah Inge.
Klaim Kebocoran Data oleh Akun Media Sosial
Informasi mengenai dugaan kebocoran data ini pertama kali disebarkan oleh akun X @DailyDarkWeb. Akun tersebut mengklaim bahwa data yang bocor dari DJP meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama, alamat email, nomor telepon, alamat fisik, kata sandi, User ID dan peran akun, alamat IP, serta informasi login terakhir.
Selain DJP, akun @DailyDarkWeb juga menyebut adanya dugaan kebocoran data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Data yang disebut bocor dari Kemnaker mencakup profil pekerja atau angkatan kerja, peserta pelatihan dan program ketenagakerjaan, domisili serta alamat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP), dan data pekerja terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Respons Kementerian Ketenagakerjaan
Menanggapi klaim tersebut, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan kebocoran data tersebut. “Kami cek ya,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com pada Senin (21/9).
Konten artikel belum tersedia.

