B2B INDO · BUSINESS BRIEF

Konteks bisnis untuk keputusan yang lebih baik.

B2B Indo · Business Brief

Khofifah Harapkan FESyar Jawa Berdampak Ekonomi Syariah Berkelanjutan

Gubernur Khofifah berharap FESyar Jawa 2026 tingkatkan transaksi, kemitraan, dan inovasi ekonomi syariah di Jatim, didukung ekosistem halal dan keuangan syariah

Visual artikel ditampilkan jika featured image tersedia.

Surabaya, Jawa Timur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan harapannya agar Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026 dapat menciptakan dampak jangka panjang bagi ekosistem syariah di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya hasil berkelanjutan berupa peningkatan transaksi, kemitraan, pengembangan usaha, inovasi, dan perluasan pasar.

“Kita tentu berharap bahwa FESyar Jawa ini akan bisa mendorong lebih banyak transaksi, kemitraan, usaha, inovasi, dan perluasan pasar yang terus berlanjut setelah festival ini selesai,” ujar Khofifah saat Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026 di Surabaya, Sabtu.

Mengukur Keberhasilan dari Dampak Jangka Panjang

Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan FESyar tidak hanya diukur dari kemeriahan pelaksanaan festival semata. Lebih dari itu, ia menekankan bahwa manfaat yang tetap dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat setelah rangkaian kegiatan berakhir menjadi tolok ukur utama. Tujuan utamanya adalah mendorong aktivitas ekonomi syariah yang terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Penguatan Ekosistem Halal dan Keuangan Syariah Jawa Timur

Peluang keberlanjutan ekonomi syariah ini didukung oleh ekosistem halal Jawa Timur yang terus berkembang. Berbagai inisiatif telah berjalan, antara lain:

  • 22 Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS)
  • 804 destinasi pariwisata ramah Muslim
  • 56 sentra dan kawasan halal

Selain itu, penguatan ekosistem ini juga ditopang oleh penerbitan 703.853 sertifikat halal yang mencakup sekitar 1,8 juta produk di Jawa Timur hingga Agustus 2026. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk-produk halal.

Penguatan ekosistem halal juga berjalan seiring dengan penguatan sektor keuangan syariah. Nilai aset perbankan syariah di Jawa Timur mencapai Rp937,13 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp857,63 triliun.

Jangkauan Internasional dan Manfaat Luas

Khofifah juga menyoroti bahwa resonansi FESyar Jawa telah menjangkau pelaku usaha dari luar negeri. Momentum ini perlu dikonversi menjadi kerja sama dan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat konkret bagi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan ekonomi syariah pada akhirnya bukan hanya seberapa besar aset yang dimiliki, tetapi seberapa luas manfaat dan kemaslahatan yang dihasilkannya bagi masyarakat.

Konten artikel belum tersedia.