Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan untuk penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi konsolidasi industri BPR yang lebih luas.
Konsolidasi untuk Industri BPR yang Lebih Kuat
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyatakan di Semarang pada Jumat, bahwa konsolidasi BPR adalah langkah penting untuk membangun industri yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing. Strategi ini berfokus pada penguatan struktur permodalan dan kelembagaan, peningkatan tata kelola, serta peningkatan kapasitas usaha.
Menurut Hidayat, penggabungan ini bertujuan untuk memperkuat struktur, ketahanan, dan daya saing BPR, sekaligus mengoptimalkan peran mereka dalam mendukung pembiayaan masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan kelembagaan dan permodalan yang lebih kuat, BPR diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan dan menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Persetujuan penggabungan ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Oktober 2026, mengenai Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mulyo Lumintu ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Danarakyat Sentosa.
Proses Evaluasi dan Perlindungan Konsumen
OJK memberikan persetujuan setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, dan perlindungan konsumen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah penggabungan ini berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa.
Proses penggabungan ini juga sangat mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. OJK memastikan keberlanjutan layanan perbankan dan pemenuhan hak serta kewajiban nasabah tetap terjaga selama dan setelah transisi.
Menjawab Tantangan Industri BPR
Hidayat Prabowo menegaskan bahwa OJK terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR. Hal ini penting agar industri BPR mampu menghadapi tantangan eksternal seperti dinamika ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi yang mengubah proses bisnis, serta perubahan perilaku dan preferensi masyarakat terhadap layanan dan produk perbankan, di tengah persaingan yang semakin ketat.
Selain itu, BPR juga dihadapkan pada tantangan internal untuk terus memperkuat struktur permodalan dan kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Penguatan ini dianggap krusial bagi BPR untuk meningkatkan ketahanan dan menjaga keberlanjutan kegiatan usaha mereka.
Melalui penguatan tersebut, OJK berharap industri BPR dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional.
Konten artikel belum tersedia.

