PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah sukses menyelenggarakan International Capital Market Summit (ICMS) 2026. Acara yang mengusung tema “Restoring Global Investor Confidence through Capital Market Reform and International Best Practices” ini menjadi forum penting untuk membahas perkembangan pasar modal, perspektif investor global, agenda reformasi, serta penerapan praktik terbaik internasional di Indonesia.
ICMS 2026, yang berlangsung pada Rabu (23/9), mempertemukan berbagai pemangku kepentingan kunci, termasuk regulator, perusahaan tercatat, Anggota Bursa (AB), investor, dan pakar global. Forum ini bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam memperkuat pasar modal Indonesia di kancah internasional.
Pertumbuhan dan Tantangan Pasar Modal Indonesia
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, menyoroti pertumbuhan signifikan pasar modal Indonesia dalam satu dekade terakhir. Ekosistem produk yang semakin beragam menjadi salah satu pendorong utama.
“Jumlah perusahaan tercatat telah meningkat tajam dari 521 pada tahun 2015 menjadi 962 per 22 September 2026,” papar Jeffrey. Ia menambahkan, jumlah investor pasar modal juga melonjak drastis, dari sekitar 434 ribu menjadi hampir 31,8 juta investor. Kapitalisasi pasar kini mencapai sekitar Rp11.100 triliun atau setara 623 miliar dolar AS, didukung oleh ragam produk seperti saham, ETF, REIT, waran terstruktur, derivatif, hingga efek bersifat utang.
Meski demikian, Jeffrey menekankan bahwa tantangan pasar modal saat ini bukan hanya soal pertumbuhan, melainkan bagaimana memperkuat kualitas, kredibilitas, aksesibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Agenda Reformasi dan Penguatan Tata Kelola
Untuk menjawab tantangan tersebut, BEI bersama OJK terus memperkuat agenda reformasi pasar modal. Upaya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masukan dari investor global dan pakar hukum internasional di sektor pasar modal.
Agenda reformasi mencakup penguatan free float perusahaan tercatat, peningkatan data kepemilikan saham, perbaikan tata kelola, kepatuhan dan penegakan regulasi, pendalaman pasar, serta kolaborasi dengan stakeholders internasional. “Berbagai upaya ini diarahkan untuk membangun pasar modal yang semakin transparan, mudah diakses, efisien, resilien, dan berdaya saing di tingkat global,” jelas Jeffrey.
Pentingnya Demutualisasi dan Independensi Bursa
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mohamad Hekal, menggarisbawahi bahwa reformasi pasar modal Indonesia, khususnya Demutualisasi Bursa, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing BEI di tingkat global. Ia menekankan pentingnya BEI mempertahankan independensinya pasca-Demutualisasi.
Hal ini, menurut Hekal, dapat dicapai melalui pengaturan pembatasan kepemilikan saham baru hingga 5 persen atau sesuai persetujuan OJK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. “Batas maksimal kepemilikan saham di Bursa sebesar 5 persen baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana dalam POJK, perlu diterapkan secara konsisten dengan tidak memberikan pengecualian atau perlakuan khusus kepada lembaga atau entitas mana pun,” tegas Hekal, menekankan bahwa pasar modal harus dibangun sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan memberikan kesempatan setara bagi seluruh pemegang saham.
Membangun Kepercayaan Investor Global
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti potensi besar pasar modal Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan investor, ketahanan ekonomi saja tidak cukup. Diperlukan reformasi berkelanjutan, institusi yang kredibel, serta penguatan integritas dan transparansi pasar.
“Kerangka regulasi dan pengawasan perlu terus dikembangkan dan diselaraskan dengan standar internasional,” ujar Friderica. Dalam konteks ini, ICMS 2026 menjadi ruang krusial untuk mempertemukan perspektif domestik dan global dalam membahas arah pengembangan pasar modal Indonesia.
Melalui forum ini, BEI tidak hanya menyampaikan perkembangan dan agenda reformasi, tetapi juga membuka ruang untuk mendengarkan perspektif komunitas investasi global, mempelajari praktik internasional, memperkuat pemahaman bersama, serta membangun koneksi dan peluang kolaborasi baru. Hal ini penting agar pengembangan pasar modal Indonesia semakin responsif terhadap kebutuhan investor dan selaras dengan perkembangan standar pasar modal global.
Perspektif Global dan Kolaborasi Internasional
ICMS 2026 menghadirkan perspektif global dari perwakilan J.P. Morgan, UBS, MUFG, Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX), Simpson Thacher & Bartlett LLP, dan Ropes & Gray. Para pembicara membahas berbagai faktor yang memengaruhi kepercayaan dan keputusan investasi global, termasuk perkembangan investasi di emerging markets, alokasi modal, tata kelola, aksesibilitas pasar, serta standar internasional dan praktik terbaik global.
Konten artikel belum tersedia.

